Bangka Belitung --Pemerintah Kecamatan dan masyarakat Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mengapresiasi kinerja Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, S.H., S.I.K., telah berhasil ungkap dan meringkus pelaku Inisial HN alias Redo (28 Tahun) warga Dusun Kampak, Desa Jebus, penyalahgunaan Narkoba di Dusun Tayu, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Senin (8/8/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Camat Jebus A.Amir, S.Sos, mengatakan bahwa, Kita dari Pemerintah Kecamatan dan masyarakat Kecamatan Jebus warga Desa mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, S.H., S.I.K., karena sudah serius memberantas narkoba di Kecamatan Jebus.
" Kita bersama masyarakat berharap kepada Kapolsek Kompol Ghalih Widyo Nugroho beserta jajarannya dari Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, untuk tetap tegas dan konsisten dalam upaya penindakan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Jebus.
Masyarakat sudah sangat resah akan peredaran narkoba di Kecamatan Jebus, akibatnya selain merusak generasi penerus bangsa dan terjadinya pencurian untuk beli narkoba serta tindak kriminal lainnya di Desa yang ada di wilayah Kecamatan Jebus," Katanya Camat.
" Kita berharap Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho, beserta jajarannya terus melakukan pengembangan asal usul dari mana dan siapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba di Kecamatan Jebus. Kita ingin Kecamatan Jebus menjadi Kecamatan Bersinar, yaitu Kecamatan bersih dari narkoba.
" Kita terus meningkat sinergitas dengan Polsek Jebus, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, tapi kita juga butuh bantuan dari semua Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Jebus, apabila ada informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba ataupun tindak kriminal lainnya agar sampaikan kepada kita agar mudah kita dengan cepat berkoordinasi dan bersinergi kepada Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho," Ungkap A.Amir, kepada wartawan. Selasa, (6/8/2022).
Kita juga menegaskan, tidak ada orang yang menggunakan narkoba menjadi hebat serta menjadi kuat dalam bekerja justru merusak kesehatan tubuh. Kita menghimbau kepada masyarakat, di Kecamatan Jebus untuk menghindari narkoba, minuman keras serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," Pungkas Camat. (Sunardi)