P3HPI Melakukan PROGRAM UPGRADING Selama 2 hari - BALI TERKINI

Sabtu, 06 Agustus 2022

P3HPI Melakukan PROGRAM UPGRADING Selama 2 hari


 

P3HPI Menggelar Peningkatan Kompetensi Pajak Melalui Program Upgrading

 

Jakarta – Kepentingan memberi peningkatan Kompetensi pajak bagi profesi pengacara serta konsultan yang ingin berkiprah dalam dunia perpajakan, telah menjadi program nyata yang Digagas Perkumpulan Pengacara & Praktisi Hukum Pajak Indonesia  (P3HPI). 


Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., CTA.

Ketua Umum P3HPI kepada Media CEO mengatakan, 

Itu sebabnya sebagai organisasi yang peduli dalam pengembangan 

profesi kepengacaraan bidang hukum pajak, P3HPI melakukan 

PROGRAM UPGRADING selama 2 hari, Jum’at dan Sabtu, tanggal 5 s.d. 6 

Agustus 2022, bertempat di Hotel Ibis Style Tanah Abang Jakarta.


Menurut Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., CTA., Sedikitnya,  Ada Empat hal menjadi alasannya, Pertama, tidak mudah 

memahami pajak khususnya aspek hukum berkaitan dengan persoalan 

pajak yang muncul dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara 

Perpajakan No. 6/1983 yang telah diubah beberapa kali, terkahir dengan 

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan No. 7/2021 (UUKUP dan perubahannya).

Kedua, sengketa pajak yang muncul, titik beratnya tidak lepas dari 

persoalan hukum pajak, bukan persoalan akuntansi maupun managemen 

pajak. Karena norma (aturan) dalam UUKUP merupakan persoalan hukum. 


Bahkan, proses hukum sehari-hari yang diawali dengan 

himbauan dan pemeriksaan oleh otoritas pajak (Ditjen Pajak) lalu 

berlanjut ke persoalan keberatan, banding, pembetulan maupun 

pengurangan pajak, keseluruhannya merupakan persoalan hukum pajak.

 Ketiga, selain harus memahami hukum pajak (formal maupun 

material), pajak kerapkali bersinggungan dengan persoalan ragam 

perundang-undangan bidang bisnis lainnya yang cukup banyak untuk 

juga patut dipahami seorang pengacara maupun konsultan di bidang pajak.

Keempat, kebutuhan pengacara pajak masih dirasakan perlu oleh 

masyarakat pencari keadilan saat ini. Karenanya P3HPI berusaha 

meningkatkan jumlah anggota serta kompetensi yang dibutuhkan 

termasuk profesionalisme dalam menjalankan profesinya.


Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., CTA.

Ketua Umum P3HPI. Mengharapkan,

 Kiranya keahlian dalam menganalisis serta beracara dalam 

ragam persoalan pajak yang akan dilakukan seluruh peserta, dapat 

terwujud sesuai tujuan hukum yakni keadilan dan kepastian hukum, 

untuk Indonesia yang lebih baik.


Sekjen P3HPI Advokat Ass. Prof. Dr. Gilbert Rely, S.E., S.H., Ak., M.Ak., MBA., CTA.  kepada awak Media Mengatakan,

P3HPI selalu membuka diri untuk pelatihan kompetensi dibidang perpajakan sehingga ke depan bisa memberikan kontribusi dalam penerimaan negara dan perubahan sistem perpajakan di Indonesia ke arah pungutan perpajakan yang bersifat final.


"Sehingga para pelaku bisnis lebih mudah mengurus pembukuan dan para karyawan pun bisa lebih mudah beradapsi dalam membuat laporan keuangan yang akuntabel, dan DJP pun lebih ramping dalam struktur organisasi dan berbiaya SDM yang relatif tidak besar serta Pengadilan Pajak nantinya tidak akan kebanjiran kasus kasus banding seperti saat ini, dan perlu pembenahan dan penetapan masa pembacaan putusan pengadilan pajak yang relatif singkat dan terjadwal pasti.

" Majulah Indonesia dengan penyederhaan semua peraturan perpajakan ke arah final," jelasnya.

.(gr)




NARAHUBUNG :


Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., CTA.

Ketua Umum P3HPI



Dr. Richard Burton, S.H., M.H., CTA

Kabid Humas dan Hubungan Antar Lembaga

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda