Pengacara Muda Yusuf Nugroho S.H., C.Me dari Surabaya Siap Membantu Masyarakat Bangka Belitung Butuh Mencari Keadilan - BALI TERKINI

Minggu, 08 Mei 2022

Pengacara Muda Yusuf Nugroho S.H., C.Me dari Surabaya Siap Membantu Masyarakat Bangka Belitung Butuh Mencari Keadilan



Bangka Belitung – Menjadi seorang advokat adalah tugas yang sangat mulia. Berbekal ilmu yang selama ini di dapatkan dari bangku pendidikan dan bisa memperjuangkan hak seseorang untuk mencari dan mendapatkan keadilan adalah kebanggaan bagi seorang pengacara.

Begitu juga yang dialami sosok pengacara muda yang satu ini yakni Yusuf Nugroho S.H.,C.Me. Pria kelahiran Surabaya 1 Mei 1991 ini sering berperkara di Kota Surabaya.

Pria berusia 31 tahun ini sudah 2 tahun mengikuti praktek hukum di Kota Surabaya. Yusuf Nugroho S.H.,C.Me, yang tergabung organisasi Peradi ( Perhimpunan Advokat Indonesia) di Kota Surabaya sudah menjadi pengacara sejak tahun 2020.

" Dulu sebenarnya saya tidak ada niat jadi seorang Pengacara, waktu itu orang tua saya meminta untuk jadi PNS. Tapi tahun 2016 ada informasi penerimaan Advokad di Kota Surabaya. Kemudian saya mendaftar tahun 2019 dan lulus saat itu,” ujarnya Yusuf Nugroho S.H., C.Me.

Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya Tahun 2014 ini mengatakan, saat lulus menjadi advokat pada penyumpahan di Pengadilan Tinggi Kota Surabaya saat itu, dirinya menghabiskan waktunya di Kota Surabaya sambil mencari pengalaman.

" Ada juga perkara yang saya pegang saat di Kota Surabaya," ucapnya Yusuf Nugroho S.H.,C.Me, Senin (9/5/2022).

Lanjut pria ini, selama 2 tahun menjadi pengacara di Kota Surabaya, akhirnya pada tahun 2021 dirinya memutuskan untuk pulang ke Bangka Belitung ikut istri mengabdikan dirinya untuk masyarakat Kabupaten Bangka Barat yang mencari keadilan.

" Saya kembali ke Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung ini karena ingin membantu masyarakat yang mencari keadilan. Selain berprofesi sebagai pengacara saya juga berprofesi sebagai mediator bersertifikat yang mana beliau untuk saat ini adalah satu satunya mediator bersertifikat yang ada di Bangka Barat, untuk saat ini saya juga menjadi mediator non hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Bangka Barat," ucapnya.

Saya melihat pengacara di sini juga masih kurang. Sehingga membulatkan tekad untuk menjadi pengacara disini Bangka Barat," ungkapnya Yusuf Nugroho S.H.,C.Me.

Selama menjadi pengacara di Kota Surabaya, dirinya baru memegang kurang lebih 3 perkara baik secara litigasi maupun secara non litigasi.

Menurutnya kesan menjadi pengacara itu sangat menyenangkan, bisa menerapkan ilmu yang selama ini dari kampus dan bergelut serta beradu argumentasi hukum untuk bisa membantu orang-orang mendapatkan hak keadilan di Bangka Bangka Barat.

Sambung Yusuf Nugroho S.H., C.Me, bagi dirinya untuk kepuasan menjadi pengacara itu adalah salah satunya ialah sebagai pembela hukum, apalagi kalau yang dibantu itu orang-orang yang benar-benar membutuhkan keadilan dan sebagai pengacara dirinya bisa membantu masalah hukum mereka.

" Tidak semua perkara orientasi ke keuangan ada juga yang kita bantu cuma-cuma dan kita lihat juga perkaranya dan duduk permasalahannya dan khususnya kantor Arief Budiono & Partners kita membuka konsultasi hukum, mediasi perkara dan kita juga siap baik membela kepentingan hukum klien kita baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan," pungkas Yusuf Nugroho S.H.,C.Me. (Sunardi)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda