CEO INDONESIA - Lubuk Pakam, Terjadi pengukuran tanah pada tgl 6 April 2022 jam 11.30 di Jalan Medan No.45 tepatnya dibelakang Kantor Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara diduga tidak sesua Prosedur yang dilakukan oleh Petugas dari BPN Deli Serdang yang dihadiri beberapa orang yakni RS. PS. dan MS, dan 2 orang pihak BPN Deli Serdang serta satu orang Cina diduga pihak pembeli dengan menaiki dua unit mobil.
Pada saat Juanda Simanjuntak, ST. SPd sedang dilokasi memantau tukang bekerja yang mana melanjutkan rehab bangunan orang tuanya alm. Drs. VS, MM atas bangunan yang belum selesai, tiba-tiba dua mobil berhenti dan dari mobil sedan keluar dua orang membawa meteran beserta memegang kertas, tanpa ada pemberitahuan mereka melakukan pengukuran sesudah masuk kedalam area kemudian saya menanyakan Abg dari mana? dengan singkat mengatakan dari BPN dan terus melanjutkan pengukuran sampai kebelakang. Apakah pengukuran ini sesuai dengan SOP turun kelapangan tanpa koordinasi dengan pemilik tanah, tidak adanya pemerintah setempat dan juga tidak dihadiri pihak tetangga yang berbatas dengan tanah(subjek) yang akan diukur, sementara dilokasi tukang sedang bekerja dan yang membuat saya keberatan dengan tegas saya katakan dilapangan kenapa bangunan saya juga diukur tapi mereka tidak menghiraukan.
Kemudian mereka mengukur bagian depan dan meminta saya untuk membuka pintu tapi tidak saya berikan sehingga mereka sempat diskusi, selanjutnya mereka pergi begitu saja.
Selanjutnya saya komunikasi dengan Petugas BPN Deli Serdang mencari kepastiannya ke BPN karena beliau tidak ada menunjukkan identitas dan juga surat tugas ternyata benar petugas dari BPN DS bermarga Silitonga kemudian beliau mengatakan supaya saya membuat surat sanggahan jika keberatan terhadap pengukuran itu, dan langsung kita buat surat sanggahan pada saat itu juga.
Saya berusaha ingin koordinasi dengan petugas ukur tersebut namun belum berhasil karena pengakuan dari salah satu pegawai BPN mengatakan beliau lagi keluar, dan meminta nomor HP Bastian Silitonga namun nomor yang diberikan sampai saat ini belum aktif.
Kembali saya Juanda Simanjuntak, ST. SPd sebagai Ketua Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Pengamanan Khusus Wilayah Sumatera Utara FKBN di Kementerian Pertahanan berharap kepada Bapak Kepala Badan Pertanahan Nasional segera merespon dan menanggapi kejadian ini, dan jika terciptanya surat SERTIFIKAT kita akan ambil langkah selanjutnya karena ini sudah diselesaikan dengan hukum adat bagi kita suku Batak (Tertulis) dan sudah kita lampirkan pada surat sanggahan ke BPN Deli Serdang. [juanda]