Pelaku Pengeroyokan Anggota Pemuda Pancasila di Gunung Putri Belum di Tetapkan Sebagai Tersangka - BALI TERKINI

Minggu, 09 Januari 2022

Pelaku Pengeroyokan Anggota Pemuda Pancasila di Gunung Putri Belum di Tetapkan Sebagai Tersangka

 



Pelaku Pengeroyokan Anggota Pemuda Pancasila di Gunung Putri Belum di Tetapkan Sebagai Tersangka



CEO - JAKARTA - Belum juga ditetapkannya pelaku dugaan tindak Pidana Pengeroyokan salah satu anggota Pemuda Pancasila PAC Gunung Putri Kab. Bogor membuat tim BPPH (Badan Penyuluhan Dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila selaku Kuasa Hukum Korban VP merasa aneh.


Korban yang telah membuat Laporan Kepolisian dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/Vll/2021/Jbr.Res.Bgr tertanggal 28/07/2021 hingga saat ini belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.


Seharusnya pihak kepolisian sudah dapat menetapkan tersangka terhadap pelaku pengeroyokan yang terjadi didepan rumah korban yang berakibat korban menderita luka – luka, berdasarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diterima, penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.


“Sebagaimana Pasal 170 KUHP Sehingga rasa keadilan bagi Korban dapat terpenuhi” ujar Y.M. Pambudianto, SH. selaku ketua BPPH Pemuda Pancasila MPC Kab.Bogor.


Hal yang senada juga disampaikan oleh Kusnadi SH.MH selaku Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila MPC kab Bogor ” bahwa rasa keadilan terhadap korban harus tercipta sehingga tidak terkesan seolah – olah pelaku adalah orang yang kebal hukum.” Tutupnya.


Sumber : BPPH Pemuda Pancasila Kab. Bogor


Red/RJP/Kab.Bgr

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda